Langsung ke konten utama

Melahirkan Kena Pajak?

Melahirkan Kena Pajak, Kemenkeu Buka Suara


Di media sosial X ramai beredar kabar biaya melahirkan dikenai pajak. Warganet pun gaduh karena ongkos persalinan bakal semakin mahal.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah informasi tersebut. Biaya melahirkan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagaimana yang ditakutkan masyarakat.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Perlu kami sampaikan di dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam Jasa Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/6).


Berdasarkan UU HPP, barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN adalah kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap.


Kemudian biaya listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, dan bahan pakan.


Selanjutnya, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara juga bebas PPN.


Dwi menjelaskan barang bebas pajak ada barang yang merupakan objek Pajak Daerah, jasa yang merupakan objek Pajak Daerah, uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga, jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh Pemerintah .



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelasan Kimberly Ryder soal Anak Naik Angkutan Umum karena Tak Ada Mobil

  Beberapa waktu lalu ibunda Kimberly Ryder , Irvina Zainal memposting kedua cucunya yang akan bepergian terpaksa menggunakan kendaraan umum menjadi sorotan. Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kimberly Ryder menegaskan hal tersebut memang benar adanya. Ia merasa kesulitan saat ini karena mobilnya tidak ada padanya. "Iya itu lagi jalan-jalan, sebenarnya anak-anak belum sekolah. Cuma yaitu agak ribet saja kalau sehari-harinya harus menunggu angkot (angkutan umum). Sama kayak transportasi lainnya ya harus menunggu. Ya sama kayak anak-anak Indonesia lainnya naik transportasi umum," ungkap Kimberly Ryder, Rabu (7/8/2024). Pemain film Bangsal Isolasi itu menjelaskan sebenarnya selama masih ada transportasi umum tidak ada masalah. Hanya  Kimberly Ryder  mengaku kesulitan jika memang harus menunggu. Ia pun menambahkan memang sudah mandiri sejak dulu. Tapi Kimberly Ryder hanya kasihan dengan anak-anaknya. "Cuma ada saat-saatnya butuh mobil cepat gitu, pergi cepat itu...

Cara menentukan Pemenang dalam Domino QQ

         Dalam permainan kartu  Domino QQ  , kartu yang di gunakan untuk bermain adalah jenis kartu domino . Dimana total dari kartu domino nya adalah sebanyak 28 kartu domino. Jumlah pemain dalam permainan domino qq adalah 6 orang pemain. Masing – masing dari pemain akan di bagikan masing – masing 4 kartu. Yang pada awalnya hanya di bagikan 3 kartu terlebih dahulu. Permainan domino qq ini adalah permainan yang di lakukan dengan menjumlahkan nilai dari kartu domino yang kita miliki. Jumlah nilai tertinggi adalah nilai 9 , jika jumlah kartu kita memiliki nilai 10 atas lebih, maka nilai angka harus di kurangi 10. Contoh total nilai kartu adalah 14, maka nilainya menjadi 4 saja , karena di kurangi 10. Bagaimana cara mendapatkan kartu yang di namakan QQ ? Kartu domino yang di bagikan ada 4 kartu , dan akan di bagi menjadi 2 bagian, bagian kiri dan bagian kanan. Bagian kiri adalah jumlah dari 2 buah kartu dan Bagian kanan adalah jumlah dari 2 buah kartu. Q ...